Dalam rangka menyiapkan program kerja tahun 2024 Pemerintah Desa Dadap telah melakukan Musdes tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) angaran 2024 yang bertempat di Aula Kantor Desa. Musyawarah ini dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dadap yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa. Dalam musyawarah tersebut turut hadir Kepala Desa beserta perangkatnya, Pendamping Desa, Kasi PMD Kecamatan Sambelia, Bhabinkamtibmas, Toga, Toma, Todat, serta Perwakilan Perempuan masing-masing wilayah/Dusun.

Ketua BPD selaku pemimpin musyawarah memberikan apresiasi terhadap partisipasi aktif warga dalam pembangunan Desa. Ia juga menekankan pentingnya musyawarah Desa sebagai wadah untuk mendiskusikan dan merencanakan kegiatan yang akan dilakukan di Desa Dadap tahun depan. Ketua BPD berharap agar musyawarah ini dapat menghasilkan rencana yang berpihak pada kepentingan masyarakat Desa secara keseluruhan. Kepala Desa Dadap  juga memberikan sambutan dalam acara tersebut. Ia mengungkapkan kebanggaannya atas partisipasi warga dalam musyawarah ini dan berharap agar hasilnya dapat menghasilkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Desa. Kepala Desa menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa.


Musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan kegiatan-kegiatan yang tertinggal atau prioritas selama setahun sesuai dengan Dokumen RPJMDes yang ada serta memperhatikan Permendagri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Peraturan Menteri Desa, dan Peraturan-peraturan lain yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat tentang Dana Desa. Pokok-pokok pembahasan dalam musyawarah tersebut diantaranya adalah Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, Pembentukan Tim Penyusun serta tim Verifikasi RKPDes Tahun 2024, dan penyusunan daftar usulan RKP Desa tahun 2024. Oleh karena itu, Tim penyusun RKPDesa bertanggungjawab untuk merumuskan dan menggali berbagai aspirasi serta kebutuhan masyarakat Desa sebagai dasar perencanaan pembangunan ke depan.

Diharapkan melalui Musyawarah Desa ini, RKP Desa tahun 2024 dapat disusun dengan baik, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Seluruh hasil musyawarah akan menjadi acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa ke depan, demi terwujudnya Desa Dadap yang lebih baik dan maju.<>