Sosialisasi Perbup Nomor 01 tentang LAKBKD

Baru-baru ini pemerintah desa dadap melakukan sosialisasi terkait Peraturan Bupati Lombok Timur nomor 01 tentang Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa (LAKBKD), sosialisasi tersebut dihadiri oleh narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil Kabupaten Lombok Timur, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, UPT Disdukcapil Kecamatan sambelia, serta sebagian masyarakat di Desa Dadap. Sosialisasi tersebut diadakan di gedung serbaguna desa Dadap pada tanggal 20 Juli 2022. 

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, KK, dan KTP. Selain itu, dengan adanya Layanan ini, masyarakat tentunya semakin mudah untuk pengurusan Adminduk yakni cukup melalui Kantor Desa. Lebih-lebih anak yang akan didaftarkan ke Kelompok Bermain (KB). sekarang sistem sudah berubah, dari TK sudah di onlinekan datanya di aplikasi DAPODIK untuk mendapatkan NIS Nasional. saya berharap kepada semua kepala wilayah di desa dadap agar mengumumkan lewat pengeras suara tentang Layanan ini, ujar Kepala Desa Dadap.